Take Over KPR Rumah Lebih Hemat dan Mudah

25/07/2025

Author: Nabila Azmi

Pekerja Keras | Jujur | Amanah

Article Image
Dengan kondisi ekonomi saat ini, banyak pekerja yang terjebak dalam cicilan rumah dan terasa semakin berat dari waktu ke waktu. Namun, kabar baiknya adalah terdapat solusi cerdas yang bisa membantu meringankan beban tersebut, lho! Solusi tersebut adalah take over KPR. Proses ini memungkinkan seseorang untuk memindahkan pembiayaan rumah yang sedang berjalan, baik antar individu maupun antar bank, untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan, suku bunga lebih rendah, atau tenor yang lebih fleksibel.Take over KPR semakin populer di kalangan masyarakat karena tidak hanya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangan, tetapi juga menawarkan proses legal yang jelas serta keuntungan lainnya seperti cicilan yang lebih ringan. Meski terdapat beberapa risiko seperti biaya administrasi atau potensi penolakan dari bank, tetapi manfaat yang didapatkan seringkali jauh lebih besar, sehingga menjadikannya sebagai alternatif yang layak untuk dipertimbangkan. Jenis KPR yang satu ini pastinya sangat bermanfaat bagi mereka yang tengah mengalami kesulitan membayar cicilan.Pada artikel ini,


Dengan kondisi ekonomi saat ini, banyak pekerja yang terjebak dalam cicilan rumah dan terasa semakin berat dari waktu ke waktu. Namun, kabar baiknya adalah terdapat solusi cerdas yang bisa membantu meringankan beban tersebut, lho! Solusi tersebut adalah take over KPR. Proses ini memungkinkan seseorang untuk memindahkan pembiayaan rumah yang sedang berjalan, baik antar individu maupun antar bank, untuk mendapatkan skema cicilan yang lebih ringan, suku bunga lebih rendah, atau tenor yang lebih fleksibel.

Take over KPR semakin populer di kalangan masyarakat karena tidak hanya memberikan kesempatan untuk memperbaiki kondisi keuangan, tetapi juga menawarkan proses legal yang jelas serta keuntungan lainnya seperti cicilan yang lebih ringan. Meski terdapat beberapa risiko seperti biaya administrasi atau potensi penolakan dari bank, tetapi manfaat yang didapatkan seringkali jauh lebih besar, sehingga menjadikannya sebagai alternatif yang layak untuk dipertimbangkan. Jenis KPR yang satu ini pastinya sangat bermanfaat bagi mereka yang tengah mengalami kesulitan membayar cicilan.

Pada artikel ini, kami akan membantu Anda untuk dapat memahami lebih lanjut mengenai take over KPR. Yuk, disimak hingga tuntas!

Key Takeaways:

  • Take over KPR adalah proses pengalihan kredit rumah yang masih dalam masa cicilan dari pemilik lama ke pihak baru.

  • Terdapat beberapa jenis take over KPR, antara lain adalah take over antar bank, take over antar individu, dan take over KPR di bawah tangan.


Take Over KPR: Pengertian dan Manfaatnya

Dilansir dari moladinfinance.com (2024), take over KPR adalah proses pengalihan kredit rumah yang masih dalam masa cicilan dari pemilik lama ke pihak baru.  Dalam hal ini, pihak yang mengambil alih akan melanjutkan pembayaran sisa cicilan hingga kepemilikan rumah sepenuhnya beralih kepadanya. Praktik ini sudah cukup umum dilakukan, terlebih di tengah situasi ekonomi yang seperti ini. 

Beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari sistem take over KPR ini adalah sebagai berikut:

  • Harga rumah menjadi lebih terjangkau karena sebagian cicilan sudah dibayar oleh pemilik sebelumnya.

  • Peluang persetujuan kredit oleh bank lebih besar.

  • Proses pengalihan kepemilikan dan kredit berlangsung lebih cepat dan praktis.

  • Anda akan tetap dapat suku bunga rendah, karena diperlakukan sebagai nasabah baru di masa awal kredit.

  • Jumlah cicilan bulanan menjadi lebih ringan berkat berkurangnya nilai sisa pembayaran.


Jenis-Jenis Take Over KPR

Menurut theletsmovegroup.com (2025), terdapat beberapa tipe take over KPR yang dapat dipilih sesuai dengan tujuan dan kebutuhan finansial Anda.

  1. Take Over Antar Bank

Jenis yang pertama ini melibatkan perpindahan kredit rumah dari satu bank ke bank yang lain. Alasan utama yang mendukung jenis ini biasanya untuk memperoleh suku bunga yang lebih rendah, mendapatkan tenor yang lebih fleksibel, atau memanfaatkan fasilitas KPR yang lebih menguntungkan.

Proses ini umumnya meliputi penilaian ulang properti oleh bank baru, persetujuan dari kedua bank, serta pengurusan berbagai dokumen administrasi. Keuntungan dari take over antar bank adalah Anda bisa mendapat peluang untuk menghemat bunga dan memperbaiki syarat kredit. Sementara itu, risiko dari jenis ini adalah timbulnya biaya tambahan seperti biaya appraisal, biaya administrasi baru, serta kemungkinan aplikasi ditolak oleh bank tujuan.

  1. Over Kredit dari Debitur Lama ke Debitur Baru

Secara garis besar, jenis ini memungkinkan pemilik rumah yang masih berstatus debitur menjual propertinya kepada pembeli baru, dan pembeli tersebut akan meneruskan pembayaran cicilan KPR yang sudah berjalan. Proses ini memerlukan persetujuan dari pihak bank, perubahan nama debitur dalam perjanjian kredit, serta pengurusan dokumen legal lainnya.

Keuntungan dari jenis ini adalah prosesnya cenderung lebih cepat dibandingkan dengan pengajuan KPR baru, serta kesempatan untuk mendapatkan properti dengan harga yang lebih kompetitif. Namun, resiko dari jenis ini adalah bisa terjadi masalah hukum jika peralihan tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan, serta ada risiko bahwa pembeli baru gagal melunasi cicilan.

  1. Take Over KPR di Bawah Tangan

Nah, jenis yang satu ini dilakukan tanpa keterlibatan atau persetujuan oleh pihak bank pemberi kredit. Biasanya hanya berdasarkan perjanjian tertulis antara debitur lama dan pembeli baru, tanpa adanya proses administrasi resmi di bank.

Take over KPR jenis ini sangat beresiko karena tidak memiliki kekuatan hukum resmi, berpotensi untuk menimbulkan sengketa kepemilikan di kemudian hari, serta risiko kegagalan pembayaran cicilan oleh pihak baru.


Syarat dan Ketentuan KPR Take Over

Untuk bisa mengajukan take over KPR, ada sejumlah syarat dan dokumen yang wajib Anda siapkan, baik dari sisi bank maupun pemohon. Berdasarkan pinhome.id (2025), berikut adalah syarat dan dokumen yang perlu diperhatikan sebelum melakukan take over KPR.

  1. Dokumen yang Disyaratkan oleh Bank

  • Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

  • Fotokopi Akta Nikah atau Akta Cerai (bila sudah menikah atau pernah menikah)

  • Fotokopi NPWP

  • Slip gaji (bagi karyawan)

  • Laporan keuangan (bagi pengusaha dan tenaga profesional)

  • Surat keterangan kerja (untuk karyawan)

  • Rekening koran selama 3 bulan terakhir

  • Fotokopi perjanjian KPR lama

  • Fotokopi sertifikat rumah (SHM/HGB) yang sudah distempel oleh bank

  • Fotokopi IMB (Izin Mendirikan Bangunan)

  • Bukti pembayaran pajak atas properti tersebut

  1. Persyaratan untuk Pemohon

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan tinggal di Indonesia

  • Mengajukan atas nama pribadi (bukan badan usaha)

  • Berusia minimal 21 tahun

  • Usia maksimal saat kredit berakhir adalah 55 tahun untuk karyawan (atau mengikuti masa pensiun di perusahaan), dan 65 tahun untuk wiraswasta/profesional

  • Memiliki catatan kredit yang baik si SLIK OJK atau BI Checking

  • Telah bekerja minimal 1 tahun (bagi karyawan) dan minimal 2 tahun (bagi wiraswasta/profesional)

  • Rasio cicilan tidak melebihi 30-40% dari total penghasilan bulanan

  1. Ketentuan Khusus dari Masing-masing Bank

  • Batas minimum plafon kredit yang bisa diajukan

  • Penerapan bunga tetap dalam periode awal, yang kemudian berubah menjadi bunga mengambang (floating)

  • Aturan mengenai penalti pelunasan dipercepat dapat berbeda antar bank

  • Adanya kewajiban untuk mengikuti asuransi jiwa dan kebakaran sebagai bagian dari perjanjian KPR


Langkah-Langkah Take Over KPR

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, take over KPR bisa dilakukan antar bank maupun antar individu. Menurut mortgagemaster.co.id (2021), berikut adalah masing-masing prosedurnya.

  1. Proses Take Over Antar Bank

  • Konsultasi dengan Bank Lama

Tanyakan ke bank tempat Anda mengambil KPR saat ini apakah memungkinkan untuk melakukan take over KPR ke bank lain.

  • Pilih Bank Tujuan

Bandingkan penawaran dari berbagai bank dan pilihlah yang paling menguntungkan, mulai dari segi bunga, tenor, dan fitur yang ditawarkan.

  • Ajukan Permohonan Take Over

Setelah menentukan bank baru, Anda dapat mengajukan permohonan take over dengan mengisi formulir dan melengkapi seluruh dokumen yang disyaratkan.

  • Penilaian Properti dan Verifikasi Data

Bank baru akan melakukan appraisal serta mengecek kembali data dan kelayakan finansial Anda sebagai pemohon.

  • Penawaran Kredit dari Bank Baru

Jika permohonan disetujui, maka bank akan menyampaikan besaran plafon kredit yang ditawarkan, beserta skema suku bunga dan tenor pinjaman.

  • Proses Pengalihan Kredit

Setelah menyetujui semua rincian, proses pemindahan KPR ini bisa dilanjutkan. Pastikan Anda juga sudah menyiapkan biaya-biaya yang dibutuhkan untuk proses ini sejak awal.

  1. Proses Take Over Antar Individu

  • Kesepakatan Awal

Penjual dan pembeli harus menyepakati kondisi properti serta sisa cicilan yang berjalan. Diskusikan juga terkait tanggung jawab atas biaya proses take over, apakah akan dibebankan ke pembeli atau ke penjual.

  • Pengajuan ke Bank

Kedua belah pihak harus datang ke bank untuk mengajukan proses pengalihan KPR. Bank akan meminta dokumen dari pembeli, seperti KTP, KK, slip gaji, dan dokumen pribadi lainnya. Jika ingin take over ke bank berbeda, maka penjual harus menyerahkan dokumen KPR dan sertifikat rumah.

  • Appraisal dan Verifikasi Ulang

Bank akan menilai kembali nilai properti serta memverifikasi identitas dan profil finansial pembeli. Langkah ini penting karena akan ada perubahan pihak yang bertanggung jawab atas cicilan.

  • Persetujuan dan Proses Akhir

Bila disetujui, maka proses take over bisa dilanjutkan. Pembeli harus menyiapkan biaya-biaya yang mungkin timbul, termasuk uang muka tambahan jika nilai rumah menurut appraisal lebih rendah dari harga jual yang disepakati.


Take Over KPR Lebih Mudah Bersama BTN Properti!

Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk mengambil alih cicilan rumah KPR dari pemilik sebelumnya atau memindahkan KPR ke bank lain demi penawaran yang lebih baik? BTN Properti hadir dengan menawarkan berbagai pilihan produk kredit pemilikan rumah yang kompetitif. BTN Properti menjamin proses yang mudah, suku bunga kompetitif, serta tenor fleksibel sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Segera hubungi kami di sini untuk informasi selengkapnya.